Pengertian UMKM: Jenis, Fungsi, dan Bagaimana Cara Daftarnya – UMKM adalah jenis usaha yang dikelompokkan berdasarkan skala, jumlah tenaga kerja, dan total aset atau omzet tahunan. UMKM mempunyai peran penting dalam perekonomian suatu negara karena bisa menampung tenaga kerja hingga jumlah yang cukup besar serta memberikan kontribusi istimewa terhadap Produk Domestik Bruto.

Usaha mikro biasanya memiliki jumlah tenaga kerja kurang dari 10 orang dan aset maksimal Rp50 juta, usaha kecil dengan tenaga kerja 10-50 orang dan aset hingga Rp500 juta, sementara usaha menengah memiliki 50-300 pekerja dengan aset hingga Rp10 miliar.

UMKM juga dikenal fleksibel dalam menghadapi perubahan pasar dan memiliki kemampuan untuk berkembang dengan cepat, meskipun sering kali menghadapi tantangan dalam akses permodalan dan teknologi. Dukungan dari pemerintah dan berbagai lembaga keuangan sangat penting untuk keberlangsungan dan pertumbuhan UMKM di berbagai sektor industri.

Pengertian UMKM: Jenis, Fungsi dan Bagaimana Cara Daftarnya

Apa Saja Jenis Usaha Dari UMKM?

Pengertian UMKM: Jenis, Fungsi, dan Bagaimana Cara Daftarnya – UMKM di Indonesia memiliki berbagai macam jenis usaha yang tersebar di berbagai sektor. Berikut beberapa contohnya:

  • Bidang Kuliner: Jenis usaha ini sangatlah populer dan mudah ditemukan, seperti warung makan, restoran, kafe, katering, usaha jajanan kaki lima, dan lain sebagainya.
  • Bidang Fashion: Mencakup usaha pembuatan pakaian, sepatu, tas, aksesoris, dan lain-lain, baik secara online maupun offline.
  • Bidang Kerajinan Tangan: Jenis usaha ini menawarkan berbagai macam produk kreatif dan unik, seperti souvenir, dekorasi rumah, perhiasan, dan lain sebagainya.
  • Bidang Jasa: Termasuk usaha salon, laundry, bengkel, jasa desain grafis, penerjemah, dan berbagai layanan profesional lainnya.
  • Bidang Pertanian: Mencakup usaha tani padi, sayur-sayuran, buah-buahan, peternakan, perikanan, dan pengolahan hasil panen.
  • Bidang Industri: Meliputi usaha manufaktur, pengolahan makanan, pembuatan furnitur, dan berbagai produk industri lainnya.
  • Bidang Teknologi: Mencakup usaha startup, pengembang aplikasi, jasa IT, dan lain sebagainya.
  • Bidang Pendidikan: Termasuk usaha bimbingan belajar, pelatihan keterampilan, kursus online, dan lain sebagainya.
  • Bidang Kesehatan: Mencakup usaha klinik, apotek, toko obat tradisional, dan layanan kesehatan lainnya.
  • Bidang Pariwisata: Mencakup bagian usaha hotel, penginapan, agen perjalanan, jasa pemandu wisata, hingga lain sebagainya.

Perlu dii ketahui bahwa ini hanya sebagian contoh, dan masih banyak ragam jenis usaha UMKM lainnya yang tidak tercatat di sini. Kreativitas dan inovasi para pelaku usaha menjadi kunci utama dalam menciptakan peluang usaha baru yang unik dan menjanjikan.

Fungsi Penting UMKM Bagi Perekonomian Indonesia

UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, di antaranya:

  • Menciptakan Lapangan Kerja: Menjadi penyedia lapangan kerja terbesar di Indonesia, menyerap lebih dari 97% tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 60,4% terhadap total investasi.
  • Meningkatkan Pendapatan Masyarakat: Memberikan peluang usaha dan penghasilan bagi masyarakat, membantu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup.
  • Memperkuat Ekonomi Lokal: Menyebarkan kegiatan ekonomi ke berbagai daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan regional.
  • Meningkatkan Daya Saing Nasional: Meningkatkan produksi barang dan jasa, mendukung kemandirian ekonomi nasional, dan mengurangi ketergantungan pada impor.
  • Memperkuat Ketahanan Ekonomi: Menjadi penyangga ekonomi saat terjadi krisis, mampu bertahan dan beradaptasi dengan perubahan ekonomi.
  • Meningkatkan Inovasi dan Kreativitas: Mendorong munculnya ide-ide baru dan produk-produk inovatif, memperkaya keragaman produk dan layanan di pasaran.
  • Menjaga Kelestarian Budaya: Melestarikan budaya lokal melalui produk kerajinan tangan, kuliner tradisional, dan berbagai usaha kreatif lainnya.
  • Meningkatkan Inklusi Keuangan: Meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan, mendorong literasi keuangan dan mendorong partisipasi dalam sistem keuangan formal.
  • Mendukung Pembangunan Berkelanjutan: Mendorong praktik usaha yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
  • Memperkuat Kemitraan dan Kolaborasi: Membangun hubungan dan kerjasama antar pelaku usaha, meningkatkan sinergi dan daya saing bersama.

UMKM adalah pilar penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Dengan terus memberikan dukungan dan pengembangan pada UMKM, diharapkan bisa membawa manfaat yang lebih berguna terhadap masyarakat maupun bangsa.

Bagaimana Cara Mendaftarkan UMKM?

Mendaftarkan usaha Anda sebagai UMKM di Indonesia kini mudah dan dapat dilakukan secara online melalui Online Single Submission (OSS). Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Siapkan Dokumen:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) – opsional
  • Alamat email dan nomor telepon aktif
  • Data usaha: jenis usaha, produk usaha, dan dokumen izin usaha (jika ada)

2. Buat Akun OSS:

  • Kunjungi https://oss.go.id/
  • Klik “Daftar” dan pilih jenis usaha Anda (perseorangan atau badan usaha)
  • Masukkan NIK/NPWP, email, dan nomor telepon
  • Verifikasi akun melalui email atau SMS

3. Ajukan Permohonan NIB:

  • Login ke akun OSS Anda
  • Pilih menu “Perizinan Berusaha”
  • Klik “Permohonan Baru”
  • Isi data usaha Anda dengan lengkap dan ikuti petunjuk di layar
  • Lampirkan dokumen yang diperlukan
  • Submit permohonan dan tunggu proses verifikasi

4. Dapatkan NIB:

  • Setelah proses verifikasi selesai, Kalian akan menerima NIB melewati sebuah email atau OSS
  • NIB merupakan identitas resmi usaha Kalian dan diperlukan untuk bermacam kepentingan, seperti akses ke program pemerintah, dan perizinan usaha lainnya

Catatan:

  • Pendaftaran UMKM tidak dipungut biaya
  • Pastikan Anda mengisi data dengan benar dan lengkap
  • Jika mengalami kesulitan, Anda dapat menghubungi layanan helpdesk OSS
  • Anda juga dapat mendaftar UMKM melalui pendamping UMKM yang terdaftar di OSS

Dengan mendaftarkan usaha Anda sebagai UMKM, Anda akan mendapatkan berbagai manfaat, seperti akses ke program pemerintah, pembinaan usaha, dan peluang untuk mengembangkan usaha Anda.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *